BAB VII LAYANAN KLINIS YANG BERORIENTASI PASIEN ( LKBP )

BAB VII LAYANAN KLINIS YANG BERORIENTASI PASIEN ( LKBP ) - Hallo sahabat PENTINGNYA TEH HIJAU, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BAB VII LAYANAN KLINIS YANG BERORIENTASI PASIEN ( LKBP ), kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Kesehatan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BAB VII LAYANAN KLINIS YANG BERORIENTASI PASIEN ( LKBP )
link : BAB VII LAYANAN KLINIS YANG BERORIENTASI PASIEN ( LKBP )

Baca juga


BAB VII LAYANAN KLINIS YANG BERORIENTASI PASIEN ( LKBP )

BAB VII
LAYANAN KLINIS YANG BERORIENTASI PASIEN ( LKBP )





7.4. Rencana Layanan Klinis

KRITERIA 7.4.4.
Persetujuan tindakan medik diminta sebelum pelaksanaan tindakan bagi yang membutuhkan persetujuan tindakan medik.
7.4.4.1
> SOP informed consent
> Bukti pelaksanaan informed consent.
7.4.4.2
Form informed consent.
7.4.4.3
SOP informed consent.
7.4.4.4
Dokumen bukti pelaksanaan informed consent pada rekam medis.
7.4.4.5
> SOP evaluasi informed consent, hasil evaluasi, tindak lanjut.
> Bukti evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan informed consent.







Demikianlah Artikel BAB VII LAYANAN KLINIS YANG BERORIENTASI PASIEN ( LKBP )

Sekianlah artikel BAB VII LAYANAN KLINIS YANG BERORIENTASI PASIEN ( LKBP ) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BAB VII LAYANAN KLINIS YANG BERORIENTASI PASIEN ( LKBP ) dengan alamat link https://pentingnyatehhijau.blogspot.com/2018/06/bab-vii-layanan-klinis-yang.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BAB VII LAYANAN KLINIS YANG BERORIENTASI PASIEN ( LKBP )"

Post a Comment