Judul : 766 SOP LAYANAN KLINIS YANG MENJAMIN KESINAMBUNGAN LAYANAN
link : 766 SOP LAYANAN KLINIS YANG MENJAMIN KESINAMBUNGAN LAYANAN
766 SOP LAYANAN KLINIS YANG MENJAMIN KESINAMBUNGAN LAYANAN
SOP LAYANAN KLINIS YANG MENJAMIN KESINAMBUNGAN LAYANAN
LAYANAN KLINIS YANG MENJAMIN KESINAMBUNGAN LAYANAN | ||||
SOP | No. Dokumen | 7.6.6.2/SOP/1/201 | ||
No. Revisi | 00 | |||
TanggalTerbit | 13-1-201 | |||
Halaman | 1-4 | |||
UPT Puskesmas |
1. Pengertian | Layanan klinis yang menjamin kesinambungan layanan adalah pelayanan klinis yang dilakukan untuk pasien mencakup kebutuhan bio psikososial spiritual dengan melibatkan seluruh tim kesehatan sesuai dengan masalah kesehatan klien | ||||||||
2. Tujuan | Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam melakukan layanan klinis yang menjamin kesinambungan layanan | ||||||||
3. Kebijakan | SK Kepala UPT Puskesmas ... Nomor: Tentang Pelayanan Klinis UPT Puskesmas ... | ||||||||
4. Referensi | UU Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan; Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 128 / Men.Kes / SK / II / 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas; | ||||||||
5. Prosedur / langkah-langkah | a. Petugas menerima rekam medis pasien dari petugas pendaftaran b. Petugas memanggil pasien masuk ke ruang periksa c. Petugas melakukan anamnesa d. Petugas melakukan pemeriksaan fisik e. Petugas merumuskan diagnose pasien f. Petugas memberikan form pemeriksaan laborat jika di perlukan g. Petugas menyusun rencana asuhan pasien h. Petugas berkolaborasi dengan tim kesehatan lain sesuai masalah kesehatan pasien i. Petugas memberitahukan pasien mengenai layanan yang akan diberikan untuk mengatasi masalah kesehatan pasien j. Petugas mengidentifikasi persetujuan atau penolakan pasien terhadap tindakan yang akan dilakukan k. Petugas melakukan tindakan untuk mengatasi masalah kesehatan pasien sesuai rencana asuhan l. Petugas melakukan evaluasi formatif terhadap tindakan yang dilakukan m. Petugas menyusun rencana tindak lanjut bila masalah kesehatan pasien belum teratasi n. Petugas memberi pesan pada pasien untuk melakukan kunjungan ulang (kontrol) sesuai kriteria waktu yang ditentukan o. Petugas mendokumentasikan hasil kegiatan di dalam rekam medis pasien. p. Data pasien di catat di RM | ||||||||
6. Diagram Alir | |||||||||
7. Hal-hal yang perlu diperhatikan | |||||||||
8. Unit Terkait | Ruang pemeriksaan kesehatan umum, Ruangan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut, MTBS, Ruangan kesehatan ibu dan anak, Ruangan imunisasi, UGD dan Rawat inap | ||||||||
9. Dokumen terkait | RM | ||||||||
10. Rekaman historis perubahan |
|
Demikianlah Artikel 766 SOP LAYANAN KLINIS YANG MENJAMIN KESINAMBUNGAN LAYANAN
Sekianlah artikel 766 SOP LAYANAN KLINIS YANG MENJAMIN KESINAMBUNGAN LAYANAN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 766 SOP LAYANAN KLINIS YANG MENJAMIN KESINAMBUNGAN LAYANAN dengan alamat link https://pentingnyatehhijau.blogspot.com/2018/04/766-sop-layanan-klinis-yang-menjamin.html
0 Response to "766 SOP LAYANAN KLINIS YANG MENJAMIN KESINAMBUNGAN LAYANAN"
Post a Comment