2351 SK KEWAJIBAN ORIENTASI BAGI KEPALA PUSKESMAS, PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA UPAYA YANG BARU - Hallo sahabat
PENTINGNYA TEH HIJAU, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 2351 SK KEWAJIBAN ORIENTASI BAGI KEPALA PUSKESMAS, PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA UPAYA YANG BARU, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Kesehatan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
2351 SK KEWAJIBAN ORIENTASI BAGI KEPALA PUSKESMAS, PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA UPAYA YANG BARUlink :
2351 SK KEWAJIBAN ORIENTASI BAGI KEPALA PUSKESMAS, PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA UPAYA YANG BARU
Baca juga
2351 SK KEWAJIBAN ORIENTASI BAGI KEPALA PUSKESMAS, PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA UPAYA YANG BARU
| PEMERINTAH KABUPATEN ...................... DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS ......................
|
KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS ......................
NOMOR :A/II/SK/32.2/I/201
T E N T A N G
KEWAJIBAN ORIENTASI BAGI KEPALA PUSKESMAS,
PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA UPAYA YANG BARU
KEPALA UPT PUSKESMAS ......................,
Menimbang | : | a. bahwa agar dapat memahami upaya yang menjadi tanggung jawabnya, keterkaitan dengan upaya puskesmas yang lain, maupun keterkaitan dengan keseluruhan tugas pokok dan fungsi puskesmas;
b. bahwa untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensinya bagi penanggung jawab upaya dan pelaksana upaya kegiatan Puskesmas ......................, maka dipandang perlu untuk dilakukan suatu kegiatan orientasi dan atau pelatihan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b, perlu menerbitkan Keputusan Kepala UPT Puskesmas ...................... tentang kewajiban orientasi bagi Kepala Puskesmas, Penanggung jawab upaya dan pelaksana Upaya yang baru pada UPT Puskesmas ......................;
|
|
Mengingat | : | 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan; 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintah Daerah; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahu 2014 Tentang Puskesmas; 4. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 128/Men.Kes/SK/II/ 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas; 5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/ 2003, tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan pelayanan publik; 6. Peraturan Bupati ...................... Nomor 63 Tahun 2013 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok,Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kab. ......................;
|
|
| MEMUTUSKAN
|
Menetapkan :
KESATU :
KEDUA :
KETIGA :
KEEMPAT :
KELIMA :
KEENAM :
KETUJUH : | KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS ...................... TENTANG KEWAJIBAN ORIENTASI BAGI KEPALA PUSKESMAS, PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA UPAYA YANG BARU
Kewajiban untuk melakukan orientasi selama satu bulan bagi Kepala Puskesmas, Penanggung Jawab Pelaksana upaya dan karyawan yang baru ditugaskan;
Dalam pelaksanaan orientasi Puskesmas, Penanggung Jawab Pelaksana upaya dan karyawan yang baru diorientasi oleh Penanggung jawab yang sesuai dengan tupoksinya;
Kegiatan yang dilaksanakan selama proses orientasi adalah; - Pengenalan Visi, Misi, Tujuan, Tata Nilai dan Struktur Organisasi Puskesmas
- Pengenalan lingkungan ( ruangan puskesmas, rekan kerja)
- Pemahaman Tugas pokok dan fungsi jabatan
- Pemahaman Rencana kegiatan upaya dan pelayanan kesehatan
Evaluasi orientasi, pencatatan dan pelaporan dilaksanakan setelah Puskesmas, Penanggung Jawab Pelaksana upaya dan karyawan yang baru melaksanakan tugasnya;
Evaluasi orientasi, pencatatan dan pelaporan dilaksanakan oleh Penanggung jawab yang sesuai dengan kompetensinya;
Dalam pelaksanaan orientasi Kepala Puskesmas, Penanggungjawab dan Pelaksana upaya harus mengikuti prosedur yang berlaku di Puskesmas ......................; Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkanan dengan ketentuan apabila ada kekeliruan di kemudian ari hari akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya. |
| Ditetapkan di : ...................... Pada tanggal : 02 Januari 201 KEPALA UPT PUSKESMAS ......................
|
Demikianlah Artikel 2351 SK KEWAJIBAN ORIENTASI BAGI KEPALA PUSKESMAS, PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA UPAYA YANG BARU
Sekianlah artikel 2351 SK KEWAJIBAN ORIENTASI BAGI KEPALA PUSKESMAS, PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA UPAYA YANG BARU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 2351 SK KEWAJIBAN ORIENTASI BAGI KEPALA PUSKESMAS, PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA UPAYA YANG BARU dengan alamat link https://pentingnyatehhijau.blogspot.com/2018/06/2351-sk-kewajiban-orientasi-bagi-kepala.html
0 Response to "2351 SK KEWAJIBAN ORIENTASI BAGI KEPALA PUSKESMAS, PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA UPAYA YANG BARU"
Post a Comment