Judul : 742 SOP Melibatkan pasien Dalam Pelayanan Klinis Puskesmas
link : 742 SOP Melibatkan pasien Dalam Pelayanan Klinis Puskesmas
742 SOP Melibatkan pasien Dalam Pelayanan Klinis Puskesmas
742 SOP Melibatkan pasien Dalam Pelayanan Klinis
MELIBATKAN PASIEN DALAM PENYUSUNAN RENCANA LAYANAN | ||||
SOP | No. Dokumen | : | ||
No. Revisi | : | |||
Tanggal Terbit | : | |||
Halaman | : | |||
UPT PUSKESMAS ............. | ||||
1. Pengertian | Melibatkan pasien dalam penyusunan rencana layanan adalah kegiatan mengikutsertakan pasien dalam menentukan tindakan yang akan dilakukan untuk mengatasi masalah kesehatan yang dihadapi pasien sesuai dengan kebutuhan pasien tersebut | |||
2. Tujuan | Menangani masalah kesehatan pasien dengan tepat tanpa mengabaikan kebutuhan biologis, psikologis, sosial, spiritual dan memperhatikan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh pasien | |||
3. Kebijakan | SK Kepala Puskesmas No 188.4/7.6.6.2 …/SK/..I / 201 tentang Kebijakan Pelayanan Klinis UPT Puskesmas ............. | |||
4. Referensi | Buku Pedoman Kerja Puskesmas Jilid IV tahun 1990 | |||
5. Alat dan Bahan | - | |||
6. Prosedur/ Langkah – langkah | 1. Dokter/perawat/bidan menerima catatan medis pasien dari petugas pendaftaran, 2. Dokter/perawat/bidan mempersilahkan pasien untuk masuk ke ruang pemeriksaan, 3. Dokter/perawat/bidan melakukan anamnesa, 4. Dokter/perawat/bidan melakukan pemeriksaan fisik, 5. Dokter/perawat/bidan melakukan pemeriksaan penunjang bila diperlukan, 6. Dokter/perawat/bidan melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan lain untuk melakukan pemeriksaan penunjang, 7. Dokter/perawat/bidan mengidentifikasi masalah kesehatan yang terjadi pada pasien, 8. Dokter/perawat/bidan memberikan informasi tentang alternative pengobatan atau pemecahan masalah kesehatan yang terjadi paad pasien beserta resiko terhadap tindakan yang akan diambil, 9. Dokter/perawat/bidan memberikan kesempatan pada pasien untuk memilih alternative tindakan yang akan dilakukan sesuai dengan kondisi pasien tanpa mengabaikan factor biopsikososial spiritual dan nilai – nilai budaya pasien, 10. Dokter/perawat/bidan memastikan bahwa pasien yakin dengan alternative layanan atau tindakan yang telah dipilih, 11. Dokter/perawat/bidan bersama pasien merencanakan tindakan yang akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing - masing pasien, 12. Dokter/perawat/bidan mempersilahkan pasien untuk memilih petugas yang akan melakukan tindakan atau layanan kesehatan sesuai kebutuhan pasien jika memungkinkan. | |||
7. Unit terkait | v Rawat Jalan v Rawat Inap v IGD | |||
8. Dokumen terkait | v jadwal pelayanan loket pendaftaran v jadwal pelayanan di rawat jalan v jadwal pelayanan di rawat inap |
8. Rekaman historis perubahan
No | Yang dirubah | Isi Perubahan | Tgl.mulai diberlakukan |
Demikianlah Artikel 742 SOP Melibatkan pasien Dalam Pelayanan Klinis Puskesmas
Sekianlah artikel 742 SOP Melibatkan pasien Dalam Pelayanan Klinis Puskesmas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 742 SOP Melibatkan pasien Dalam Pelayanan Klinis Puskesmas dengan alamat link https://pentingnyatehhijau.blogspot.com/2018/05/742-sop-melibatkan-pasien-dalam.html
0 Response to "742 SOP Melibatkan pasien Dalam Pelayanan Klinis Puskesmas"
Post a Comment