Judul : 4241 SOP DAN DAFTAR TILIK PENYUSUNAN JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN DENGAN SASARAN ATAU MASYARAKAT
link : 4241 SOP DAN DAFTAR TILIK PENYUSUNAN JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN DENGAN SASARAN ATAU MASYARAKAT
4241 SOP DAN DAFTAR TILIK PENYUSUNAN JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN DENGAN SASARAN ATAU MASYARAKAT
PENYUSUNAN JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN DENGAN SASARAN ATAU MASYARAKAT | |||||
SOP | No Dokumen | : | |||
No. Revisi | : | ||||
Tgl. Terbit | : | ||||
Halaman | : 1/2 |
Pengertian | Kesepakatan bersama tentang cara dan waktu pelaksanaan kegiatan dengan sasaran program atau masyarakat adalah pedoman bersama yang telah disepakati segala ketentuannya mengenai tata cara pelaksanaan kegiatan, waktu pelaksanaan kegiatan dan tempat pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat. |
Tujuan | Sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan dengan sasaran program atau masyarakat di Puskesmas .................. |
Kebijakan | SK Kepala Puskesmas No ...........……….Tentang Rencana Kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat di Puskesmas ................. |
Referensi | 1. Pedoman Perencanaan Tingkat Puskesmas, Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat Depkes RI 2006 |
Langkah- langkah | 1. Penanggung jawab UKM dan pelaksana program membuat perencanaan kegiatan dan menyusun jadwal waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan , 2. Kepala Puskesmas mengundang penanggung jawab UKM atau pelaksana program, lintas sektoral,dan desa pada pertemuan tiap tiga bulan sekali 3. Penanggungjawab UKM menyampaikan rancangan rencana kegiatan UKM dan meminta tanggapan dari peserta pertemuan tentang waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan, 4. Penanggungjawab UKM mencatat hasil kesepakatan pertemuan, 5. Pelaksana program, bidan desa menyampaikan hasil kesepakatan jadwal dan tempat pelaksanaan kegiatan kepada sasaran / masyarakat pada pertemuan selapanan desa, rakor kader ,posyandu dll 6. Petugas mendokumentasikan semua kegiatan. |
Unit Terkait | 1. Kepala Puskesmas 2. Penanggung jawab UKM 3. Pelaksana program 4. Lintas sektor 5. Kepala Desa 6. Sasaran/masyarakat 7. Kader |
Rekaman Historis Perubahan
No | Dokumen yang dirubah | Isi Perubahan | Tgl.mulai diberlakukan |
PENYUSUNAN JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN DENGAN SASARAN ATAU MASYARAKAT | |||||
DAFTAR TILIK | No Dokumen | : | |||
No. Revisi | : | ||||
Tgl. Terbit | : | ||||
Halaman | : 1/1 |
Langkah Kegiatan | Ya | Tidak | Tidak Berlaku |
1. Apakah Penanggungjawab UKM dan pelaksana program membuat perencanaan kegiatan dan menyusun jadwal waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan , | |||
2. Apakah Kepala Puskesmas mengundang penanggungjawab UKM / Pelaksana program, Lintas Sektoral,dan Desa pada pertemuan tiap tiga bulan sekali | |||
3. Apakah Penanggung jawab program UKM menyampaikan rancangan rencana kegiatan UKM dan meminta tanggapan dari peserta pertemuan tentang waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan, | |||
4. Apakah Penanggungjawab UKM mencatat hasil kesepakatan pertemuan, | |||
5. Apakah Pelaksana program, bidan desa menyampaikan hasil kesepakatan jadwal dan tempat pelaksanaan kegiatan kepada sasaran / masyarakat pada pertemuan selapanan desa, rakor kader ,dll | |||
6. Apakah Petugas mendokumentasikan semua kegiatan | |||
………………………………...
Observer Tindakan,
……………………..............
NIP. …..…………………..
Demikianlah Artikel 4241 SOP DAN DAFTAR TILIK PENYUSUNAN JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN DENGAN SASARAN ATAU MASYARAKAT
Sekianlah artikel 4241 SOP DAN DAFTAR TILIK PENYUSUNAN JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN DENGAN SASARAN ATAU MASYARAKAT kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 4241 SOP DAN DAFTAR TILIK PENYUSUNAN JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN DENGAN SASARAN ATAU MASYARAKAT dengan alamat link https://pentingnyatehhijau.blogspot.com/2018/04/4241-sop-dan-daftar-tilik-penyusunan.html
0 Response to "4241 SOP DAN DAFTAR TILIK PENYUSUNAN JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN DENGAN SASARAN ATAU MASYARAKAT"
Post a Comment